PENYERAHAN LHP ATAS LKPD TA 2022 PEMERINTAH KABUPATEN PASANGKAYU

Selasa (16/05) – Sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2004 dan UU Nomor 15 Tahun 2006, BPK RI telah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022 (LKPD TA 2022) pada Pemerintah Kabupaten Pasangkayu. Atas pemeriksaan tersebut, BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat melalui Kepala Perwakilan, Hery Ridwan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD TA 2022 pada Pemerintah Kabupaten Pasangkayu kepada Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu, Alwiaty dan Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat, Mamuju, pada Selasa 16 Mei 2023.

Selengkapnya . . .