Mamuju, 13 Juni 2025 — Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat, Frider Sinaga, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada Ketua DPRD dan Bupati Kabupaten Mamasa serta Ketua DPRD dan Wakil Bupati Kabupaten Polewali Mandar (Polman).
Penyerahan ini merupakan amanat konstitusi dalam rangka mendorong transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas LKPD kedua kabupaten tersebut.
Frider menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan berdasarkan empat kriteria utama: kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan, serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).
Beberapa temuan yang menjadi perhatian antara lain kekurangan volume belanja modal pada 57 paket di tiga SKPD Polman, serta perubahan APBD Mamasa yang tidak sesuai ketentuan.
Meski belum meraih opini tertinggi, BPK mengapresiasi upaya perbaikan dari kedua pemerintah daerah. Frider berharap hasil pemeriksaan ini dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah dan DPRD dalam memperbaiki tata kelola keuangan, serta meminta agar rekomendasi BPK ditindaklanjuti paling lambat 60 hari setelah LHP diterima.