PENYERAHAN LHP ATAS LKPD TA 2024 KABUPATEN MAMUJU, MAJENE,PASANGKAYU DAN KABUPATEN MAMUJU TENGAH

Selasa (27/05) – Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat (BPK Sulbar) menyelenggarakan kegiatan serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2024 Entitas Pemeriksaan pada Pemerintah Kabupaten Mamuju, Kabupaten Majene, Kabupaten Pasangkayu, dan Kabupaten Mamuju Tengah. Hal tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Pemerintah Daerah diwajibkan untuk menyusun LKPD dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran, Pendapatan, dan Belanja Darah (APBD) tahun berkenaan.Selengkapnya