Senin (14/04) – Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat (BPK Sulbar) menyelenggarakan kegiatan serah terima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited TA 2024 Entitas Pemeriksaan pada Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar dan Kabupaten Mamasa. Hal tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Pemerintah Daerah diwajibkan untuk menyusun LKPD dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran, Pendapatan, dan Belanja Darah (APBD) tahun berkenaan.Selengkapnya
Home
Siaran Pers PENYERAHAN LKPD UNAUDITED TA 2024 PEMERINTAH KABUPATEN POLEWALI MANDAR DAN KABUPATEN MAMASA