BPK Temukan Potensi Penyalahgunaan Pendapatan Parkir RSUD Mamuju

MAMUJU – Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat menemukan potensi penyalahgunaan penggunaan langsung atas pendapatan parkir RSUD Mamuju.

Hal itu terungkap dalam dalam laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Mamuju tahun 2024, Nomor : 09.A/LHP/XIX.MAM/05/2025, yang diterbitkan pada tanggal 26 Mei 2025. Beritas selengkapnya. . .