BPK Sulbar Terima LKPD Unaudited TA 2024 dari Lima Pemerintah Daerah

Mamuju, (26/03) – Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat (BPK Sulbar) menyelenggarakan kegiatan serah terima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran (TA) 2024 dari lima entitas pemeriksaan di wilayah Sulawesi Barat pada Rabu (26/03).

Kegiatan ini merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang mengharuskan pemerintah daerah menyusun dan menyampaikan LKPD sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun berkenaan, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Entitas pemeriksaan yang telah menyerahkan LKPD Unaudited TA 2024 antara lain Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Pemerintah Kabupaten Majene, Kabupaten Pasangkayu, Kabupaten Mamuju Tengah, dan Kabupaten Mamuju. Penyerahan dilakukan langsung oleh para Kepala Daerah kepada Kepala BPK Sulbar, Frider Sinaga.

Dalam sambutannya, Frider mengapresiasi komitmen para Kepala Daerah yang telah menyampaikan LKPD tepat waktu. “BPK mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah se-Provinsi Sulawesi Barat yang telah menyampaikan LKPD Unaudited TA 2024 secara tepat waktu. Hingga Rabu, 26 Maret 2025, masih terdapat dua entitas yang belum menyampaikan LKPD, yakni Kabupaten Polewali Mandar dan Kabupaten Mamasa,” ujarnya.

Selanjutnya, BPK akan melakukan pemeriksaan terhadap LKPD Unaudited TA 2024 dengan tujuan memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan berdasarkan empat kriteria utama: kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

Frider juga menekankan pentingnya komitmen dan sinergi dari seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mendukung kelancaran proses pemeriksaan. Ia mengingatkan agar seluruh pihak memberikan dukungan dalam bentuk penyediaan data, dokumen, dan keterangan yang dibutuhkan, serta menjaga integritas pemeriksaan dengan tidak memberikan fasilitas apapun kepada tim pemeriksa.

“Dengan dukungan dan kerja sama yang baik, kami berharap pemeriksaan atas LKPD TA 2024 dapat berjalan lancar dan memberikan hasil yang objektif serta konstruktif bagi pengelolaan keuangan daerah di Sulawesi Barat,” tutup Frider.