Mamuju,(10/04)- Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Wakil Gubernur Sulawesi Barat.
Entry meeting dihadiri oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Barat, Frider Sinaga, Kabid Pemeriksaan BPK Angga Hervianto, Wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S Mengga, Inspektur Provinsi Sulbar, para Asisten, Kepala Badan,kepala Dinas, Direktur RSUD, serta para auditor dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Barat.
Kegiatan ini menandai dimulainya proses pemeriksaan LKPD oleh BPK RI untuk Tahun Anggaran 2024. Pemeriksaan bertujuan untuk menilai kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah, serta memastikan kesesuaian dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Barat, Frider Sinaga, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Pemprov Sulbar dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia juga menyampaikan bahwa pemeriksaan akan dimulai hari ini dan direncanakan berakhir pada pertengahan Mei 2025.
“Sudah, hari ini kita mulai pemeriksaan. Kami harap proses ini dapat berjalan lancar dengan dukungan penuh dari seluruh pihak,” ujar Frider Sinaga.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Wakil Gubernur Salim S Mengga menyatakan kesiapan dan dukungan terhadap proses pemeriksaan. Ia menegaskan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan dapat bekerja sama secara aktif dalam menyiapkan data, dokumen, serta informasi yang diperlukan.
Dengan terlaksananya entry meeting ini, diharapkan terjalin sinergi dan kerja sama yang baik antara BPK RI dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.