Jasa Tenaga Kebersihan RSUD Mamuju Habiskan Rp667 Juta, BPK Temukan Kelebihan Bayar Ratusan Juta

MAMUJU –  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merekomendasikan Bupati Mamuju agar menginstruksikan Direktur RSUD Mamuju untuk menarik kelebihan pembayaran atas pelaksanaan kegiatan penyediaan jasa tenaga kebersihan RSUD kepada CV TP untuk disetorkan ke Kas BLUD senilai Rp181.613.396,85. Berita selengkapnya. . .