POLMAN – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia menemukan potensi kelebihan pembayaran tunjangan anggota DPRD Polewali Mandar Senilai Rp2.248.890.000,00.
Hal itu termuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2024, Nomor : 13.B/LHP/XIX.MAM/06/2025, yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat, pada tanggal 13 Juni 2025. Berita selengkapnya. . .