PENYERAHAN LHP ATAS LKPD TA 2020 PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI BARAT

Gowa – Humas dan TU Perwakilan

 Senin (31/05) – Sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2004 dan UU Nomor 15 Tahun 2006, BPK RI telah melakukan Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran (LKPD TA) 2020 yang ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran LKPD Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Selain melakukan pemeriksaan atas LKPD, BPK RI juga melaksanakan pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Program Peningkatan Kapasitas Infrastruktur Jalan dan Jembatan pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat guna memberikan nilai tambah dan manfaat kepada masyarakat atas LHP LKPD yang di terbitkan BPK.

Selengkapnya .  .  .