Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I di Sulawesi Barat (Sulbar) dipastikan akan menerima Surat Keputusan (SK) pada bulan Maret 2025, dengan sejumlah ketentuan yang berlaku. [selengkapnya]
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I di Sulawesi Barat (Sulbar) dipastikan akan menerima Surat Keputusan (SK) pada bulan Maret 2025, dengan sejumlah ketentuan yang berlaku. [selengkapnya]