TRIBUN-SULBAR.COM – Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Prof Zudan Arif Fakrulloh memberi jawaban, atas kekecewaan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), terkait tak diprosesnya persetujuan pelantikan pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulbar oleh BKN.
Prof Zudan yang juga mantan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat mengatakan, BKN tak memproses persetujuan teknis (pertek) usulan pelantikan pejabat tinggi pratama, atau eselon II di Sulbar, karena eks terpidana korupsi yang diikutkan. Berita selengkapnya. . .