BPK Sulbar Sebut Aset Pemkab Pasangkayu Dikuasai Pihak Tidak Berhak

Keterangan foto: Kepala BPK Perwakilan Sulbar Hery Ridwan

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat (BPK Sulbar) sebut pengelolaan aset tetap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu belum tertib.

“Dikuasai pihak yang tidak berhak, serta tidak diketahui keberadaannya,” ungkap Kepala Perwakilan BPK Sulbar Hery Ridwan dalam siaran pers laporan hasil pemeriksaan, pada Selasa 16 Mei 2023.

Pemeriksaan tersebut dilakukan sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2004 dan UU Nomor 15 Tahun 2006. [selnajutnya]