BPK SULBAR RAIH PREDIKAT WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI

Jakarta (20/02) –  Dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi yang bersih dan akuntabel, BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat turut serta dalam melakukan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Salah satu keberhasilan dalam pembangunan Zona Integritas tersebut adalah capaian predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang diperoleh BPK Sulbar pada tahun 2022.

Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) merupakan predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja/satuan kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan baik, yang telah memenuhi sebagian besar kriteria proses perbaikan pada komponen pengungkit serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.

Atas capaian tersebut, Ketua BPK RI, Isma Yatun, memberikan secara langsung sertifikat penghargaan predikat WBK kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Barat, Hery Ridwan, dalam Acara Pemberian Penghargaan LHP Terbaik Tahun 2022 dan Sertifikat Penghargaan Predikat Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Inspektorat Utama BPK pada tanggal 20 Februari 2023 di Auditorium Badiklat PKN Jakarta.

Dalam acara pemberian penghargaan tersebut, Ketua BPK memberikan apresiasi kepada para kepala satuan kerja BPK beserta jajaran yang telah berhasil melakukan pembangunan Zona Integritas di satuan kerja masing-masing. Hal tersebut dibuktikan dengan capaian bahwa 70% satuan kerja BPK telah mendapatkan predikat Zona Integritas, baik predikat WBK (33 Satker) maupun predikat WBBM (7 Satker), sehingga BPK diberikan kewenangan oleh Kemenpan RB untuk melakukan penilaian mandiri Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi. Dalam kesempatan tersebut Ketua BPK juga berpesan kepada seluruh pegawai BPK untuk selalu menjaga integritas, kode etik, dan nilai dasar BPK.

“BPK berkomitmen untuk menerapkan zero tolerance terhadap setiap pelanggaran kode etik dan nilai dasar BPK” ucap Ketua BPK dalam arahannya pada acara pemberian penghargaan tersebut.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat, Hery Ridwan, merasa bersyukur atas predikat Zona Integritas WBK yang diraih BPK Sulbar. Kepala Perwakilan BPK Sulbar juga menyampaikan apresiasi kepada tim pembangunan ZI dan seluruh pegawai yang telah bekerja keras dan mendukung pembangunan Zona Integritas di BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat.

Menurutnya, predikat ini menunjukkan bahwa BPK Sulbar telah dapat mewujudkan Zona Integritas dalam berbagai aspek, antara lain manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan peningkatan kualitas pelayanan publik, dalam rangka mendukung efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas – tugas BPK Sulbar.

“Keberhasilan pembangunan Zona Integritas di BPK Sulbar juga didukung dengan implementasi beberapa inovasi unggulan, antara lain Inovasi Layanan Administrasi Keuangan ‘Manakarra’, WhatsApp Live Chat dan WA-Blast, serta inovasi lainnya yang dikembangkan oleh seluruh unit kerja di Perwakilan” sambungnya.

Dengan diraihnya predikat ini, Kepala Perwakilan BPK Sulbar berharap agar seluruh pegawai BPK Sulbar dapat menjaga komitmen dan semangatnya untuk senantiasa melakukan pembangunan Zona Integritas, sehingga ke depannya diharapkan BPK Sulbar dapat memperoleh Predikat WBBM.

Selain itu, Kepala Perwakilan BPK Sulbar juga berharap bahwa predikat ini dapat memacu para pegawai untuk semakin profesional dan berintegritas dalam bekerja.

“Yang paling utama, saya harap seluruh pegawai dapat menjaga nilai-nilai integritas dalam setiap kegiatan dan aktivitasnya” pungkasnya.