Bebani APBD, Gubernur Akan Revisi Jumlah Tim Pendamping Haji Sulbar, Akmal: 12 Orang Terlalu Banyak

Keterangan foto: Pj Gubernur Sulbar Dr Akmal Malik saat diwawancarai wartawan di rumah jabatan Gubernur Sulbar.

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Sebanyak 12 Petugas Haji Daerah atau Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) dari Sulawesi Barat, rencananya akan berangkat menuju Tanah Suci, untuk musim haji 2023.

Tugas para Petugas Haji Daerah itu mulai bidang pembimbing jamaah, bidang kesehatan, bidang perlindungan jamaah, bidang akomodasi, transportasi hingga Media Center Haji, dengan mengandalkan biaya pemberangkatan bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). [selanjutnya]