TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN KEHUMASAN, BPK SULBAR HADIRI RAPAT KOORDINASI KEHUMASAN BPK

Jakarta (28/03) –  Dalam rangka meningkatkan sinergi antar pegawai Humas di BPK Pusat dan Perwakilan, Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Kehumasan BPK Tahun 2022 dengan tema “Kerja Cerdas, Kreatif, dan Efektif Humas BPK dalam Mendorong Peran BPK untuk Mewujudkan Accountability for All”, yang dihadiri oleh Pimpinan BPK, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kepala Sekretariat, Kepala Subbagian Humas, Kepala Subbagian Hukum, dan para pegawai Humas di lingkungan BPK. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring dan luring tersebut berlangsung selama dua hari pada tanggal 28 – 29 Maret 2022. Secara luring, kegiatan Rakor Kehumasan dilaksanakan di dua tempat yang berbeda, yaitu Auditorium Kantor Pusat BPK pada hari pertama dan Ballroom Hotel Shangri-La Jakarta pada hari kedua.

Rapat Koordinasi Humas Tahun 2022 dibuka oleh Ketua BPK RI, Agung Firman Sampurna, yang sekaligus memberikan pemaparan tentang strategi komunikasi BPK dalam mendorong peran oversight dan sustainability BPK. Acara kemudian dilanjutkan dengan mendengarkan keynote speech dari Wakil Ketua BPK RI, Agus Joko Pramono, terkait dengan bagaimana strategi komunikasi BPK untuk mendorong BPK yang informatif dan berdampak.

Kegiatan hari pertama dilanjutkan dengan pemaparan dan diskusi panel oleh Kepala Biro Humas KSI BPK dan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika. Pemaparan dan diskusi panel tersebut membahas terkait strategi merangkul publik melalui kind communication serta tren dan tantangan Humas Pemerintah di Tahun 2022. Acara hari pertama ditutup dengan pemaparan Wakil Ketua Umum Perhumas Bidang Komunikasi Publik dan Kehumasan tentang bagaimana cara instansi pemerintah / lembaga negara bersahabat dengan publik dan pemangku kepentingan.

Rakor Kehumasan BPK Tahun 2022 pada hari kedua mengusung agenda utama Rapat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Badan Pemeriksa Keuangan, yang diikuti oleh seluruh PPID BPK Pusat dan Perwakilan. Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Barat selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi BPK Perwakilan Sulawesi Barat, Hery Ridwan, hadir dalam kegiatan tersebut didampingi oleh Aminullah selaku Sekretaris PPID, I Made Anom Jumitra selaku Pejabat Pembantu PPID Bidang Informasi Pimpinan dan Hubungan Masyarakat, dan Dedi Setyawan selaku Pejabat Pembantu PPID Bidang Hukum.

Rapat PPID dibuka dengan pemaparan Komisioner Komisi Informasi Bidang Kelembagaan, Cecep Suryadi, terkait dengan penilaian transparansi informasi pada institusi pemerintah dan lembaga negara. Acara kemudian dilanjutkan dengan Sosialisasi Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Standar Layanan Informasi Publik oleh Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat, Sosialisasi Perubahan atas Peraturan BPK Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Informasi Publik Pada Badan Pemeriksa Keuangan oleh Kaditama Binbangkum BPK. Dalam rapat PPID ini juga disampaikan terkait uji konsekuensi hukum atas Laporan Hasil Pemeriksaan Auditorat Keuangan Negara I oleh Ditama Binbangkum dan Auditorat Keuangan Negara I BPK.

Kegiatan Rapat PPID dilanjutkan dengan pembaruan daftar informasi publik yang dikecualikan dan penyampaian masukan dari PPID Perwakilan atas daftar informasi yang dikecualikan pada BPK Perwakilan. Rapat PPID ditutup dengan sambutan Sekretaris Jenderal BPK selaku Atasan PPID yang dalam hal ini diwakili Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK RI.