Pemkab Pasangkayu Serahkan LKPD TA 2022 Unaudited kepada BPK Sulbar

Jumat (10/3) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2022 Unaudited di Ruang Rapat Kepala Perwakilan. LKPD Unaudited tersebut diserahkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pasangkayu, Rachmat, S.Sos., M.Si., CGCAE kepada BPK Sulbar yang diwakili oleh Kepala Subauditorat,  Nursiska Ria, S.E., MAA., Ak. Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Pemerintah Daerah diwajibkan untuk menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun berkenaan. Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah harus berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan yang berlaku dan sesuai dengan asas-asas pengelolaan keuangan negara/daerah, serta diserahkan kepada BPK paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Penyerahan LKPD TA 2022 Unaudited Kabupaten Pasangkayu diawali dengan penandatanganan bersama berita acara serah terima oleh Sekda Pasangkayu dan Kepala Subauditorat BPK Sulbar. Dalam sambutannya, Sekda Pasangkayu menekankan bahwa Pemkab Pasangkayu beserta jajarannya akan mendukung sepenuhnya pemeriksaan BPK dengan menyediakan data-data yang diperlukan serta membantu memperlancar jalannya pemeriksaan. “Harapannya, tahun ini kami mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-8 kali, yang sebelumnya selalu mendapat opini yang sama selama 7 tahun berturut-turut” papar Sekda Pasangkayu.

Kepala Subauditorat, Nursiska Ria dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Pasangkayu yang telah menyampaikan LKPD TA 2022 Unaudited kepada BPK secara tepat waktu sebelum batas waktu yang ditetapkan oleh Undang-Undang. Selanjutnya, BPK akan menindaklanjuti penyampaian laporan keuangan unaudited ini dengan melakukan pemeriksaan terinci dalam waktu dekat. “Kami berharap adanya dukungan dan sinergitas Pemerintah Kabupaten Pasangkayu dalam pemeriksaan terinci, sehingga pelaksanaan pemeriksaan berjalan dengan lancar serta bersama-sama menjaga integritas selama pelaksanaan pemeriksaan terinci” tambah Nursiska Ria