Pemda-BPK Sulbar Sepakat Akses Data Rekening

Minggu, 6 April 2014 14:31 WIB
Oleh: M Faisal Hanapi

MAMUJU (ANTARA Sulbar) – Pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi Barat melakukan penandatanganan kesepakatan kerja sama akses data transaksi rekening dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulbar secara online.

Kepala Sub Bagian Sumber Daya Manusia, Hukum, Hubungan Masyarakat (Humas) BPK RI Perwakilan Provinsi Sulbar, Agustinus Triyonojati di Mamuju, Minggu, mengatakan penandatanganan kerja sama dilakukan Kepala Perwakilan BPK Sulbar, Gubernur Sulbar, dan seluruh Bupati/Walikota se-Sulbar dan Dirut PT Bank Sulselbar.

“Penandatanganan kerjasama itu akan dilaksanakan pada Senin, 7 April 2014 di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Barat di Mamuju,” katanya

Menurut dia, kegiatan tersebut akan disaksikan oleh Ketua BPK RI, Hadi Poernomo serta para pejabat di lingkungan BPK RI, pemerintah daerah (pemda), pimpinan instansi vertikal, dan PT Bank Sulselbar.

Ia mengatakan, penandatanganan kesepakatan bersama ini sangat penting karena melalui kesepakatan bersama akan tercipta “E-audit financial tracking” yang akan memberikan manfaat bagi pemerintah se-Sulbar.

“Manfaatnya antara lain mencegah anomali penyimpangan transaksi kas pemerintah dan mempercepat proses penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, sehingga mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah,” katanya.

Ia mengatakan, rangkaian dari kegiatan itu juga akan diresmikan Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat, yang berlokasi di Jalan H. Abdul Malik Pattana Endeng, Mamuju Ketua BPK RI.

Ia menyampaikan Gedung Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat dilengkapi dengan sarana teknologi informasi yang dipasang untuk mendukung proses pemeriksaan.

 Sumber:  http://makassar.antaranews.com/berita/54237/pemda-bpk-sulbar-sepakat-akses-data-rekening