Lima Entitas Serahkan LKPD TA 2022 Unaudited Kepada BPK Sulbar

Mamuju (15/03) Untuk melaksanakan amanat Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, pada hari Rabu tanggal 15 Maret 2023, dilaksanakan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2022 Unaudited oleh lima Pemerintah Daerah kepada BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat (BPK Sulbar) di Ruang Serbaguna Lantai 2 kantor BPK Sulbar. Dalam UU tersebut menyatakan bahwa Gubernur/Bupati/Walikota menyampaikan laporan keuangan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir atau tanggal 31 Maret setiap tahunnya. Adapun kelima Pemerintah Daerah yang menyerahkan LKPD TA 2022 Unaudited terdiri dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat Dr. Muhammad Idris, M. Si., Pemerintah Kabupaten Mamuju yang diwakili oleh Wakil Bupati Ado Mas’ud, S.Sos., Pemerintah Kabupaten Majene yang diwakili oleh Bupati Majene H. Andi Achmad Syukri Tammalele, S.E., M.M., Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Ir. Bebas Manggazali, M.Si., dan Pemerintah Kabupaten Mamasa yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Muhammad Syukur, S.Pd.I., M.Pd.

LKPD TA 2022 Unaudited diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Sulbar, Hery Ridwan, yang didampingi Kepala Sekretariat Perwakilan Aminullah, Kepala Subauditorat Nursiska Ria, Pengendali Teknis Riezkie Miyan Ekoputro, serta Ketua Tim dan Anggota Tim Pemeriksaan dari lima entitas tersebut. Rangkaian kegiatan penyerahan LKPD TA 2022 Unaudited didahului dengan penandatanganan berita acara serah terima, dilanjutkan dengan penyerahan LKPD TA 2022 Unaudited dan sambutan dari lima entitas serta ditutup dengan sambutan Kepala Perwakilan BPK Sulbar.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat mengakui masih terdapat permasalahan-permasalahan dalam penyusunan LKPD TA 2022 oleh tim penyusunan LKPD, namun demikian hal tersebut dapat kami atasi sehingga dapat diserahkan tepat waktu. “Sejak 2014 sampai dengan 2021 kami telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK. Butuh sinergi dan kolaborasi dari semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan di Provinsi Sulawesi Barat, serta dikuatkan dengan bimbingan yang maksimal oleh BPK Sulbar. Jadi kita ingin berusaha dan berdoa supaya opini tidak terkoreksi” tambah Sekda Provinsi Sulawesi Barat.

Kepala Perwakilan Hery Ridwan dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Kabupaten Mamuju, Kabupaten Majene, Kabupaten Polewali Mandar, dan Kabupaten Mamasa yang telah berkomitmen dalam melaksanakan tanggung jawabnya untuk menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dengan tepat waktu. Selanjutnya, BPK akan menindaklanjuti penyampaian laporan keuangan unaudited ini dengan melakukan pemeriksaan terinci atas laporan keuangan pemerintah daerah TA 2022 dalam waktu dekat.  “Kami mengharapkan dukungan dan sinergi dari Pemerintah Daerah selama pemeriksaan terinci dilaksanakan. Pemerintah Daerah diharapkan dapat menjalin komunikasi yang baik dengan para pemeriksa BPK, menyampaikan data, keterangan, dan dokumen yang dibutuhkan kepada para pemeriksa BPK serta bersama-sama dapat menjaga integritas selama proses pemeriksaan” tambah Hery Ridwan.