[Tulisan Hukum] Kerja Sama Pemerintah Dengan Badan Usaha (KPBU) Untuk Pemenuhan Kebutuhan Infrastruktur

Infrastruktur merupakan salah satu kebutuhan pokok yang harus dipenuhi oleh suatu negara/daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan.  Untuk mencukupi kebutuhan infrastruktur, pemerintah telah mendesain beberapa macam skema pembiayaan, baik melalui pembiayaan di APBN/APBD, kerja sama dengan BUMN ataupun melakukan kerja sama dengan pihak swasta dengan beberapa alternatif pembiayaan dan pengelolaan. Salah satu yang menjadi alternatif pembiayaan dalam rangka pemenuhan kebutuhan infrastruktur adalah Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). [Selengkapnya]