Kabupaten Mamasa Tidak Tetapkan UMK, Gaji Karyawan Ikut UMP

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA – Upah Minumum Kabupaten (UMK) Kabupaten Mamasa, tahun 2024 mendatang, mengikut Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Barat (Sulbar).

Hal ini dipaparkan oleh Kepala Bidang (Kabid) pelatihan dan produktifitas Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan, Kabupaten Mamasa, saat ditemui di kantornya, Senin (20/11/2023). Berita selengkapnya. . .