Imbas PMK 212 Tahun 2022, Anggaran DPRD Dipangkas Rp 21 M

Keterangan foto: PARIPURNA. DPRD Polman mengelar rapat paripurna belum lama ini. Anggaran DPRD Polman mengalami pemangkasan tahun ini.–Arif Budianto/Radar Sulbar–

POLEWALI, RADARSULBAR.CO.ID – Imbas dari keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212 tahun 2022, sejumlah anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Polman mengalami recofusing atau pemangkasan. Termasuk anggaran untuk anggota DPRD Polman yang melekat di sekretariat dewan dipangkas hingga Rp 21 miliar dari total anggaran dalam APBD 2023 sebesar Rp 30 miliar.

Sehingga anggaran untuk Sekretariat DPRD Polman tersisa Rp 9 miliar saja yang diperuntukkan untuk kegiatan 45 anggota DPRD Polman selama tahun 2023 ini.[selanjutnya]