Gedung BPK Sulbar Anggarannya Rp24 Miliar

Senin, 7 April 2014 21:53 WIB
Aco Ahmad

Mamuju (ANTARA Sulbar) – Gedung mewah kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat, dalam proses pembangunan telah menghabiskan anggaran pemerintah sebesar Rp24 miliar lebih.

“Kita patut bersyukur karena gedung BPK telah diresmikan langsung oleh Ketua BPK RI, Drs Hadi Poernomo. Gedung berlantai tiga ini memiliki luas lahan 8.620 meter persegi dengan luas bangunan sekitar 4.228 meter persegi,” kata Kepala BPK Perwakilan Sulbar, Sumedi SH di Mamuju, Senin.

Menurut dia, proyek ini dilaksanakan dengan memanfaatkan sumber dana yang diplot melalui Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) tahun anggaran 2010 dan tahun anggaran 2011, dengan sistem proyek multi years atau tahun jamak oleh PT Hutama Karya .

“Gedung ini cukup representatif bagi karyawan BPK karena telah dilengkapi sarana teknologi informasi dalam mendukung kegiatan pemeriksaan. Selain itu, juga memiliki fasilitas perpustakaan, arsip dan ruang auditorium dan ruangan pendukung lainnya,” jelas Sumedi.

Dengan demikian, jajaran BPK akan semakin terpacu dalam melaksanakan tugasnya secara baik dan profesional.

Saat ini, juga telah dibangun rumah dinas bagi pejabat struktural BPK termasuk rumah dinas bagi pejabat eselon III yang masih dalam proses pembangunannya.

“BPK RI Perwakilan Sulbar telah didukung karyawan yang berkualitas dan memiliki integritas yang baik pula. Kekuatan SDM BPK RI Sulbar telah mencapai 78 orang terdiri dari tujuh pejabat struktural, 33 pejabat sektoral dan sejumlah pejabat sekretariat lainnya,” katanya.

Sumedi mengatakan, dalam mendukung peningkatan SDM maka BPK telah melakukan kerjasama dengan Pusdiklat BPK RI telah menyelenggarakan bermacam-macam kegiatan guna meningkatan SDM baik melaui training secara berkala.

Selama ini, BPK telah memberikan opini terhadap enam laporan pemerintah kabupaten terhadap pengelolaan keuangan negara pada setiap tahun anggaran.

“Tiga tahun terakhir ini BPK telah memberikan opini hasil pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah. Tahun anggaran 2009, 2010, 2011 maka BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap enam kabupaten di Sulbar,” ungkapnya.

Tetapi pada tahun anggaran 2012, BPK memberikan penilaian opini WTP untuk satu pemerintah daerah, empat pemerintah daerah mendapat penilaian opini WDP dan satu pemerintah daerah mendapat opini tidak memberikan pendapat.

“Dalam hal permintaan aparat hukum terhadap hasil pemeriksaan BPK maka saat ini telah dilakukan penghitungan kerugian negara terhadap dua kasus,” ujarnya.

Editor: Daniel

http://www.antara-sulawesiselatan.com/berita/54289/gedung-bpk-sulbar-anggarannya-rp24-miliar