Dana BLT Rp194 Juta Dikorupsi Pejabat pemerintah Desa Salugatta Dipakai untuk Kepentingan Pribadi

Keterangan foto: Polisi Polres Mamuju Tengah menggiring salah satu tersangka korupsi BLT di Desa Salugatta Kecamatan Budong-Budong, Mamuju Tengah, Selasa (28/2/2023).

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH – Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dikorupsi tiga pejabat Desa Salugatta di Mamuju Tengah digunakan untuk kepentingan pribadi.

Selain untuk kepentingan pribadi, sebagain dan BLT tersebut dialihkan untuk kegiatan desa.

“Sesuai pengakuan tersangka,” ungkap Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah, Iptu Fredy saat gelar press release di Aula Mapolres Mamuju Tengah, Jl. H. Aras Tamnauni, Selasa (28/2/2023). [selanjutnya]