Cegah Penyebaran COVID-19, BPK Sulbar Ambil Langkah-Langkah Strategis

Mamuju, (21/03) – Turut berpartisipasi aktif dalam pencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat melakukan kegiatan penyemprotan cairan disinfektan di lingkungnan Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat. Selain penyemprotan di lingkungan kantor, kegiatan tersebut juga dilakukan pada lingkungan Mess Pegawai BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat dan Rumah Jabatan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan para pegawai BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat dalam menjalankan segala aktivitas baik di lingkungan kantor, Mess Pegawai maupun Rumah Jabatan Pegawai. Pada pelaksanaannya, penyemprotan dilakukan secara menyeluruh mulai dari loby kantor, koridor, ruang tunggu, ruangan kerja, Musollah, kamar dan ruangan tamu pada Mess Pegawai dan Rumah Jabatan, gudang arsip dan Ruangan penyimpanan barang, serta seluruh bagian luar bangunan kantor, Mess Pegawai, dan Rumah Jabatan.

Ditemui dalam rangka penyemprotan pada lingkungan Mess Pegawai, para pegawai menyambut baik langkah-langkah BPK Perwakilan Sulawesi Barat yang langsung melakukan tindakan pencegahan di tengah berkembangnya pandemik COVID-19 di Indonesia. Selain melakukan penyemprotan disinfektan yang akan dilakukan sebanyak empat kali dalam sebulan kedepan tersebut, BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat juga melakukan berbagai upaya pencegahan seperti, pengadaan cairan hand sanitizer pada masing-masing ruangan kerja dan pada pintu masuk/keluar kantor, pengadaan masker untuk para pegawai, pengadaan Thermal Gun untuk mengecek suhu tubuh para pegawai dan tamu yang akan beraktivitas di kantor, serta pembagian multy vitamin untuk menjaga dan meningkatkan daya tahan tubuh pegawai.