POLMAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar (Polman) kembali menetapkan dua orang tersangka baru kasus korupsi reboisasi lahan dengan kerugian negara Rp 720 juta. Kasus pembuatan tanaman reboisasi pola intensif pada kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan di Desa Alu dan Pendulangan, Kecamatan Limboro Polman. [selengkapnya]
Home
Informasi Hukum
Catatan Berita (Catatan Berita) : Kejari Polman Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Reboisasi...