Rugikan Negara 748 Juta, Dua Pejabat Desa di Mamasa Resmi Ditahan

Keterangan Foto: Kasat Reskrim Polres Mamasa, Iptu Hamring menggelar konprensi pers pasca penetapan tersangka Kades dan Kaur keuangan desa Tapmak Kurra.
Sumber: indigo99.com

MAMASA, indigo99.com | Unit tindak pidana korupsi ( Tipikor ) Polres Mamasa, akhirnya menyeret seorang oknum Kades bersama Kepala urusan ( Kaur ) keuangan desa menjadi tersangka kasus Korupsi dana desa ( DD ) Tampak Kurra Kecamatan Tabulahan Kabupaten Mamasa. Selasa 4 Oktober 2022. Dua pejabat desa yang sudah menjadi tersangka dan langsung dilakukan penahanan adalah Kepala Desa Tampak Kurra Kecamatan Tabulahan atas nama Eduard bersama Kaur Keuangan Desa Tampak Kurra atas nama Helbin.

Selengkapnya . . .