Eks Bendahara Pengeluaran Dinkes Polman jadi Tersangka Korupsi Rp 2,1 Miliar, Dana Dipakai Judi Online

POLMAN, SULBAR EXPRESS — Penyidik Polres Polman resmi menetapkan seorang ASN berinisial MI (40), sebagai tersangka kasus korupsi anggaran Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Polman tahun anggaran 2023, Kamis 8 Mei 2025.

Tersangka MI sebelumnya menjabat sebagai bendahara pengeluaran Dinkes Polman, kini telah mengenakan rompi oranye dan mendekam di sel tahanan Polres Polman. Berita selengkapnya. . .