BPK – DPRD Provinsi dan Kabupaten se Sulbar tandatangani Kesepakatan Bersama

dsc_52611

Makassar – BPK dan DPRD Provinsi dan Kabupaten se Sulawesi Barat telah berhasil menyelesaikan proses pembahasan kesepakatan bersama dengan ditandatanganinya Kesepakatan Bersama antara BPK RI dan DPRD Provinsi dan Kabupaten se Sulawesi Barat tentang Tata Cara Penyerahan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Penandatangan Kesepakatan Bersama ini dilaksanakan di Auditorium Balai Diklat BPK RI di Makassar lantai IV, pada hari Rabu, 13 Oktober 2010 oleh Drs. Sutrisno (Auditor Utama Keuangan Negara VI / Tortama VI) yang bertindak untuk dan atas nama Badan Pemeriksa Keuangan dan ketua-ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten. Pihak yang bertindak menandatangani kesepakatan bersama untuk dan atas nama DPRD Provinsi Sulawesi Barat adalah Ketua DPRD, Drs. H. Hamzah Hapati Hasan; DPRD Kabupaten Mamuju oleh Drs. H. Sugianto; DPRD Kabupaten Majene oleh Hajar, S.H.; DPRD Kabupaten Polewali Mandar oleh H. Abdullah Tato P.; DPRD Kabupaten Mamasa oleh H. Muhammadiyah Mansyur, S.H.; serta DPRD Kabupaten Mamuju Utara oleh H. Yaumil R.M. Dalam pertemuan ini dihadiri juga Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Arsyad Hafid, yang bertindak mewakili Gubernur Sulawesi Barat; Bupati Mamuju, Suhardi Duka; Bupati Majene, Kalma Katta; Bupati Polewali Mandar, Ali Baal Masdar; Bupati Mamasa, Obednego Depparinding; dan Bupati Mamuju Utara, Agus Ambo Djiwa.

Dalam pidatonya, Tortama VI mengharapkan agar dengan terlaksananya penandatanganan Kesepakatan Bersama antara BPK RI dan DPRD Provinsi dan Kabupaten se Sulawesi Barat dapat lebih mengefektifkan hubungan kerja antara BPK dan DPRD dalam rangka pelaksanaan penyerahan Hasil Pemeriksaan BPK kepada DPRD. Kewajiban menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK dalam rangka meningkatkan kinerja dan transparansi serta akuntabilitas dalam mengelola anggaran mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban ada pada Gubernur dan para Bupati sebagai pejabat yang bertanggungjawab dalam pengelolaan APBD. Dengan kesungguhan dari masing-masing Kepala Daerah, Pimpinan dan Anggota DPRD dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK, diharapkan kinerja pemerintah daerah semakin meningkat dan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah akan semakin baik, sesuai harapan masyarakat.