Dalam rangka menambah kompetensi para pemeriksa di lingkungan Perwakilan Sulawesi Barat, BPK RI Perwakilan Sulawesi Barat bekerja sama dengan Pusdiklat BPK RI, yang diwakili oleh Balai Diklat BPK RI di Makassar, mengadakan pendidikan dan pelatihan Pemeriksaan pajak Daerah. Diklat yang berlangsung dari tanggal 28 s/d 30 Maret 2012 di ruang kelas Balai Diklat BPK RI di Makassar ini, diikuti oleh 42 pemeriksa dari Perwakilan Sulawesi Barat. Adapun yang menjadi Instruktur adalah pegawai dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Sulawesi Selatan.
Diklat Pemeriksaan Pajak Daerah ini dibuka oleh Kepala Sub Auditorat Perwakilan Sulawesi Barat, Didik Julianto dan didampingi oleh Kepala Balai Diklat Makassar, Hasnah dan Kepala Dispenda Provinsi Sulawesi Selatan, Arifuddin Dahlan. Adanya Diklat Pemeriksaan Pajak Daerah ini diharapkan dapat meningkatkan wawasan dan pemahaman pemeriksa terhadap peraturan perundangan tentang perpajakan dan perubahan-perubahannya, serta meningkatkan kapabilitas pemeriksa dalam menetapkan strategi dan perencanaan serta pelaksanaan penerimaan pajak daerah.