Jumat, 30 Maret 2012, bertempat di Ruang Rapat lantai 1 Gedung Balai Diklat BPK RI di Makassar, BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat menerima penyerahan LKPD Kabupaten Mamuju TA 2011. Penyerahan ini dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju, H. Habsi Wahab, kepada Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat, Haedar. Turut hadir dalam acara ini Kepala Subauditorat Sulawesi Barat, Didik Julianto, dan Kasubbag Sekretariat Kalan, Ramzuhri.
Dalam sambutannya. Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat menyatakan akan segera menugaskan tim untuk melakukan pemeriksaan atas LKPD yang telah diserahkan tersebut. LKPD yang diserahkan oleh Pemerintah Daerah meliputi Neraca, Laporan Aliran Kas, Laporan Realisasi Anggaran, dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). Penyerahan LKPD kepada BPK RI merupakan kewajiban Pemerintah Daerah sesuai dengan amanat dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur bahwa Laporan Keuangan pelaksanaan APBD harus disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).