Dalam rangka tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI sampai dengan triwulan I tahun 2012, BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat mengadakan pertemuan yang dilaksanakan di Ruang Aula lantai 4 Gedung Balai Diklat BPK RI di Makassar. Pertemuan ini dihadiri oleh tim tindak lanjut dari 6 entitas yang ada di wilayah pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat, yakni Provinsi Sulawesi Barat, Kab. Mamuju, Kab. Majene, Kab. Polewali Mandar, Kab. Mamasa dan Kab. Mamuju Utara. Acara ini berlangsung selama 2 hari, dari tanggal 15-16 Maret 2012.
Pembahasan tindak lanjut ini dibuka oleh Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat, Haedar. Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan menyampaikan bahwa pembahasan tindak lanjut hasil pemeriksaan ini akan diadakan secara rutin dan berkala. Dengan demikian diharakan bahwa temuan-temuan yang sampai saat ini masih belum ditindaklanjuti bisa terus dipantau agar nantinya bisa ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi BPK.