Dalam rangka menjalankan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur bahwa Laporan Keuangan pelaksanaan APBD harus disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2011 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat.
Sampai dengan Rabu, 18 April 2012 BPK RI Perwakilan Sulawesi Barat telah menerima tiga LKPD Tahun Anggaran 2011. Adapun daerah yang sudah menyerahkan adalah Pemerintah Kabupaten Mamuju, Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Kamis, 12 April 2012 Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara menyerahkan LKPD Kabupaten Mamuju Utara Tahun Anggaran 2011 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat. Laporan Keuangan tersebut diserahkan oleh Wakil Bupati Mamuju Utara, Muh. Saal kepada Kepala Sub Auditorat BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat, Didik Julianto.
Selasa, 17 April 2012 Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyerahkan LKPD Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2011 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat. Laporan Keuangan tersebut diserahkan oleh Asisten III Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Darwin Jusuf kepada Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Sulawesi Barat, Haedar.