Koordinasi Satgas Pencegahan KPK dengan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat

Mamuju (19/03), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama ini telah mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintahan melalui kegiatan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara/daerah. Hal itu merupakan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Pasal 13 yang menyatakan bahwa BPK dapat melaksanakan pemeriksaan investigatif guna mengungkap adanya indikasi kerugian negara/daerah dan/atau unsur pidana.

Selain pemeriksaan investigatif, BPK juga melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum terkait pengusutan kasus korupsi keuangan negara/daerah, misalnya melalui gelar perkara (ekspose) bersama kepolisian, kejaksaan, ataupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Koordinasi dengan aparat penegak hukum ini merupakan wujud peran serta BPK dalam mengawal pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel melalui upaya penegakan hukum.

Dalam kerangka koordinasi dengan aparat penegak hukum, BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan dari Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan KPK. Kunjungan ini merupakan salah satu tindak lanjut dari komitmen bersama dan rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi yang telah ditandatangani oleh masing-masing kepala daerah. Dalam kunjungan ini, Koordinator Wilayah KPK Adiinsyah Malik Nasution yang didampingi Rufriyanto Maulanan Yusuf dan tiga orang staf ditemui langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat Eydu Oktain Panjaitan. Selain itu, turut hadir Kepala Subauditorat, Kepala Sekretariat, Kepala Subbagian Hukum, Kepala Subbagian Adm. Keuangan, Kepala Subbagian Adm. SDM, dan Para Pejabat Fungsional Pemeriksa yang diwakili oleh Pengendali Teknis dan Ketua Tim Pemeriksaan atas Laporan Keuangan.

Dalam pertemuan tersebut dibahas terkait program pemberantasan korupsi terintegrasi TA 2019 di Provinsi Sulawesi Barat. KPK mengharapkan kerja sama dari BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat untuk mendukung upaya pencegahan korupsi pada pemerintah daerah di wilayah Sulawesi Barat, antara lain melalui sharing informasi terkait tata kelola keuangan pemerintah daerah di Sulawesi Barat. Atas harapan KPK, Kepala Perwakilan menyambut baik dan siap mendukung upaya pencegahan korupsi yang dijalankan KPK.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan menyampaikan beberapa hasil pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) yang telah dilaksanakan oleh BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat di tahun 2018. Selain itu, momen pertemuan dengan KPK juga digunakan oleh para pejabat BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat untuk menyampaikan masukan-masukan dalam rangka pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola keuangan pemerintah daerah.