Mamuju (19/08) Bertempat di Auditorium Lantai 3 Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat (BPK Sulbar), Kepala Perwakilan (Kalan) I Putu Wisudhantara didampingi Kepala Sekretariat Perwakilan (Kasetlan) Muhammad Ali Porseni Baso dan Kepala Subauditorat (Kasubaud) Rizki Satriyo Nugroho memberikan pengarahan kepada pegawai di lingkungan BPK Sulbar pada Senin, 19 Agustus 2024. Kegiatan pengarahan Kalan tersebut menekankan nilai-nilai dasar BPK mengenai Integritas, Indepedensi, dan Profesionalisme (IIP).
Selain itu Kalan meyampaikan kepada audiens untuk selalu menerapkan “dimana bumi dipijak, disana langit dijunjung” agar selalu menjadi pedoman di lingkungan BPK Sulbar. Kalan menyampaikan pada arahannya bahwa dalam Budaya Bugis dikenal dengan istilah Sipakatau berarti memanusiakan (tidak membeda-bedakan), Sipakalebbi berarti saling menghargai/menghormati, dan Sipakainge’ berarti saling mengingatkan. Prinsip kehidupan orang bugis tersebut dapat dipraktekkan dalam organisasi untuk membangun kepribadian individu seperti dalam pendidikan karakter. Sirri’ Na Pacce istilah yang dikenal juga dalam Budaya Bugis yang dapat diartikan rasa malu (harga diri) bisa menjadi pedoman setiap insan pegawai BPK Sulbar.
Pada akhir acara, para pegawai mendapatkan kesempatan untuk berdiskusi dan memberikan masukan untuk organisasi demi kebaikan bersama.