Selasa, 2 April 2013, bertempat di Ruang Rapat Kepala Perwakilan, BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat menerima penyerahan LKPD Kabupaten Polewali Mandar TA 2012. Penyerahan ini dilakukan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, Amujib, kepada Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Barat, Sumedi. Turut hadir dalam acara ini Kepala Subauditorat, Didik Julianto; Kepala Sekretariat Perwakilan, Ramlah; Kasubbag SDM, Hukum dan Humas, Agus Triyonojati, Tim Pemeriksa LKPD TA 2012 dan jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Polewali Mandar.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Barat menyatakan akan segera menugaskan tim untuk melakukan pemeriksaan atas LKPD yang telah diserahkan tersebut. LKPD yang diserahkan oleh Pemerintah Daerah meliputi Neraca, Laporan Aliran Kas, Laporan Realisasi Anggaran, dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). Penyerahan LKPD kepada BPK RI merupakan kewajiban Pemerintah Daerah sesuai dengan amanat dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur bahwa Laporan Keuangan pelaksanaan APBD harus disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).