Dalam rangka tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI sampai dengan triwulan III tahun 2012, BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat mengadakan pertemuan yang dilaksanakan di Ruang Auditorium lantai 3 BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat. Pertemuan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Mamuju, Bustamin Bausat dan Wakil Bupati Polewali Mandar, Nadjamuddin Ibrahim serta tim tindak lanjut dari 6 entitas yang ada di wilayah pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat, yakni Provinsi Sulawesi Barat, Kab. Mamuju, Kab. Majene, Kab. Polewali Mandar, Kab. Mamasa dan Kab. Mamuju Utara. Acara ini berlangsung selama 3 hari, dari tanggal 13 s.d 15 Desember 2012.
Pembahasan tindak lanjut ini dibuka oleh Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat, Haedar. Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan menyampaikan bahwa pembahasan tindak lanjut hasil pemeriksaan ini akan diadakan secara rutin dan berkala. Dengan demikian diharapkan target temuan yang telah ditindaklanjuti bisa tercapai. Kepala Perwakilan juga berpesan agar rekomendasi dari BPK-RI yang seharusnya ditindaklanjuti dengan benar itu segera ditindaklanjuti pemerintah karena akan merugikan keuangan negara.