Pemerintah Kabupaten Mamasa dan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2011 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat. LKPD yang diserahkan oleh Pemerintah Daerah meliputi Neraca, Laporan Aliran Kas, Laporan Realisasi Anggaran, dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). Penyerahan ini merupakan LKPD terakhir yang diterima oleh BPK RI Perwakilan Sulawesi Barat, setelah sebelumnya Kab. Mamuju, Kab. Mamuju Utara, Provinsi Sulawesi Barat dan Kab. Majene telah menyampaikan LKPD TA 2011 terlebih dahulu.
Jumat, 25 Mei 2012, bertempat di Ruang Rapat lantai 1 Gedung Balai Diklat BPK RI di Makassar, BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat menerima penyerahan LKPD Kabupaten Mamasa TA 2011. Penyerahan ini dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mamasa, Benhard Buntutiboyong, kepada Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat, Haedar. Turut hadir dalam acara ini Kepala Subauditorat Sulawesi Barat, Didik Julianto; Kasub GTMP, Wahida; Tim Pemeriksa LKPD Mamasa dan Kadis DPKAD Kabupaten Mamasa, Lonny Mallu.
Selasa, 5 Juni 2012, Bupati Polewali Mandar, Muh. Ali Baal menyerahkan LKPD Kabupaten Polewali Mandar TA 2011 kepada Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat, Haedar. Acara yang berlangsung di Ruang Rapat lantai 1 Gedung Balai Diklat BPK RI di Makassar ini dihadiri oleh Kasubaud Sulawesi Barat, Kasub GTMP, Kasi GTMP I, Tim Pemeriksa LKPD Polewali Mandar dan jajaran Pemerintah Daerah kabupaten Polewali Mandar.
Dalam sambutannya. Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat menyatakan akan segera menugaskan tim untuk melakukan pemeriksaan atas LKPD yang telah diserahkan tersebut. Penyerahan LKPD kepada BPK RI merupakan kewajiban Pemerintah Daerah sesuai dengan amanat dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur bahwa Laporan Keuangan pelaksanaan APBD harus disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).