Gowa – Humas dan TU Perwakilan
Selasa (25/05) – Sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2004 dan UU Nomor 15 Tahun 2006, BPK RI telah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020 (LKPD TA 2020) pada Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, Pasangkayu dan Mamuju Tengah. Atas pemeriksaan tersebut, BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat melalui Kepala Perwakilan, Hery Ridwan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD TA 2020 pada Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, Pasangkayu, dan Mamuju Tengah masing-masing kepada para Ketua DPRD Kabupaten dan Bupati secara daring dari Kantor Badan Diklat PKN Gowa BPK RI, pada Selasa, 25 Mei 2021.