Mamuju, (26/06) – BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Mamuju Tengah Tahun Anggaran (TA) 2019. Penyerahan LHP dilaksanakan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat, didampingi Kepala Subauditorat, Ali Wardhana Kepala Sekretariat Perwakilan, Asih Waryanti LHP diserahkan Kepala Perwakilan Priovinsi Sulawesi Barat BPK RI, Muhamad Toha Arafat secara langsung dan diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Mamuju Tengah, Arsal Aras dan Bupati Mamuju Tengah yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Mamuju Tengah, Askary.
Pemeriksaan atas LKPD bertujuan untuk memberikan opini terkait kewajaran penyajian laporan keuangan dan tidak dimaksudkan untuk mengungkap adanya penyimpangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan. Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan atas LKPD Kabupaten Mamuju Tengah TA 2019, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah telah berhasil mempertahankan opini WTP sebanyak lima kali berturut-turut sejak TA 2015.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan Priovinsi Sulawesi Barat BPK RI mengapresiasi capaian yang berhasil dipertahankan oleh Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah dan mengingatkan bahwa meskipun telah memperoleh opini WTP, masih terdapat beberapa permasalahan yang wajib ditindaklanjuti oleh pejabat terkait sesuai dengan rekomendasi yang diberikan selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah LHP diterima, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Mamuju Tengah menyampaikan bahwa “tugas-tugas eksekutif akan kami jalankan dan men-support Pemerintah Daerah dalam menindaklanjuti temuan-temuan BPK sesuai rekomendasi yang telah diberikan” jelas Arsal Aras. Senada dengan Ketua DPRD, Sekretaris Daerah Mamuju Tengah menyampaikan bahwa capaian opini WTP tidak serta-merta tanggungjawab terhadap laporan keuangan yang telah disajikan berakhir sampai disini, tetapi masih ada proses tindak lanjut yang harus kita tuntaskan. Oleh karena itu, diharapkan para Pimpinan OPD untuk tetap proaktif dan bekerja sama untuk segera menindaklanjuti temuan pemeriksaan tersebut. “Kami ingin Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah menjadi terdepan dalam melakukan proses tindak lanjut seperti yang telah kita lakukan tahun lalu” terang Askary.
Acara penyerahan LHP atas LKPD Kabupaten Mamuju Tengah TA 2019 dilakukan secara langsung dengan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku dalam tatanan kenormalan baru seperti kewajiban menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun, mengukur suhu tubuh menggunakan Thermo Gun, penerapan Physical Distancing dalam pengaturan posisi duduk guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dalam lingkup wilayah Pemerintahan Provinsi Sulawesi Barat. Dalam pelaksanaannya, kegiatan penyerahan LHP berlangsung khidmat dan diikuti oleh Plt. Inspektur Kabupaten Mamuju Tengah, Mansyur M beserta Pimpinan OPD Kabupaten Mamuju Tengah lainnya. AS