Mamuju, (09/08) – Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Barat, Eydu Oktain Panjaitan beserta jajaran menerima kunjungan kerja Komite IV Anggota DPD RI utusan Sulawesi Barat. Komite IV DPD RI merupakan komite kerja yang membidangi APBD, Pajak dan Pungutan lain, Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, Lembaga Keuangan dan Perbangkan, Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Statistik, Badan Usaha Milik Negara yang berkaitan dengan Keuangan, dan Investasi dan Penanaman Modal.
Terkait dengan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat, Anggota Komite IV DPD RI yang diwakili oleh Iskandar Muda B. Lopa mengungkapkan bahwa kegiatan kunjungan kerja tersebut untuk membicarakan khusus terkait Pemantauan Tindak Lanjut atas Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK Semester II Tahun 2018 dalam lingkup Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten se-Sulawesi Barat. Dalam kesempatan tersebut, juga dibahas berbagai masukan terkait tugas pokok dan fungsi BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat termasuk berbagai permasalahan dalam pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK Perwakilan Sulawesi Barat dan strategi penyelesaiannya.