Mamuju, (24/7). BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat menggelar Diklat Pengantar Pemeriksaan Kinerja yang dilaksanakan selama empat hari di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat.
Diklat yang terselenggara atas kerja sama BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat dan Badan Diklat PKN BPK RI tersebut diikuti oleh 34 pegawai di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat. Hadir sebagai pengajar adalah Pengendali Teknis pada BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat Nursiska Ria.
Diklat tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keahlian para pegawai di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat mengenai pemeriksaan kinerja sehingga nantinya mampu melaksanakan pemeriksaan kinerja dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan.
Selama pelaksanaan Diklat, para peserta mendapatkan materi tentang pengertian dan tujuan pemeriksaan kinerja, perbedaan pemeriksaan kinerja dengan pemeriksaan keuangan dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu, dan tahapan-tahapan dalam pemeriksaan kinerja, serta penerapan praktik penyusunan program kerja perorangan, praktik reviu dokumen, praktik interviu dan praktik dokumentasi KKP. Diharapkan melakukan pemeriksaan yang berkualitas, dengan mengikuti diklat tersebut diharapkan nantinya dokumentasi pemeriksaan dapat dilksanakan dan dikelola dengan baik.