Mamuju, (03/11) – Gempa Bumi yang menguncang Kabupaten Majene dan Mamuju pada 15 Januari 2021 silam mengakibatkan kerusakan Gedung Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat sehingga kegiatan operasional dan administrasi BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat dialihkan sementara ke Kantor Balai Diklat PKN Gowa BPK RI di kabupaten Gowa. Pasca gempa bumi tersebut, telah dilakukan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi atas gedung Kantor BPK oleh Kementerian PUPR serta instansi terkait lainnya.
Dalam rangka meninjau dan mengevaluasi kegiatan rehabilitasi pasca gempa bumi Sulawesi Barat, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Barat Hery Ridwan bersama Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti mengunjungi Gedung Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat di Mamuju. Tujuan kunjungan ini untuk memastikan proses pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi Gedung Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat berjalan baik dan lancar. Dalam kesempatannya, Dirjen Cipta Karya PUPR menyampaikan agar kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi dilakukan harus memenuhi standar yang berlaku dan tetap menjaga kualitas untuk memberikan rasa aman kepada penghuni bangunan serta berharap agar pelaksana kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi sehingga gedung bangunan dapat segera dimanfaatkan. AS