Mamuju, (02/11) – Dalam rangka meningkatkan sinergitas dan menjaga hubungan baik antara Institusi Penegak Hukum dan Instansi Vertikal dalam lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Barat, Hery Ridwan melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat pada Senin, 1 November 2021.
Dalam kunjungannya, Hery Ridwan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Didik Istiyanta. Pada kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan dan Kepala Kejaksaan Tinggi membahas terkait Pemeriksaan Perhitungan Kerugian Negara/Daerah (PKN/D), Pemeriksaan Investigatif, Permintaan Keterangan Ahli, dan prosedur permintaan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK.
Selain itu, dalam rangka menjaga dan meningkatkan sinergi dengan Instansi Vertikal dalam lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Hery Ridwan juga melakukan komunikasi aktif dengan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Barat, Hermanto pada Selasa, 2 November 2021. Pada kesempatan tersebut, Hermanto menyempatkan diri berkunjung langsung ke Kantor Darurat BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat yang bertempat di Jalan Soekarno Hatta, Karema, Mamuju, Sulawesi Barat (Rumah Jabatan BPK Provinsi Sulawesi Barat).
Dalam pertemuannya dengan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Barat, Hery Ridwan menyampaikan pentingnya sinergi antara Bank Indonesia dengan BPK dalam pelaksanaan tugas masing – masing institusi. Di mana salah satu program kerja dari Bank Indonesia ialah elektronifikasi transaksi pemerintah daerah yang berfungsi untuk mengubah pembayaran dari tunai menjadi nontunai dengan tujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Dengan penerapan elektronifikasi tersebut, BPK dapat dengan mudah melakukan kegiatan pemeriksaan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah dan pemerintah daerah dapat mengoptimalkan potensi Pandapatan Asli Daerah yang bersumber dari pembayaran pajak maupun retribusi daerah. Selain itu, salah satu bentuk sinergi antara BPK dengan Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat dalam bidang pemeriksaan ialah terbentuknya Organisasi Profesi Jabatan Fungsional Pemeriksa yaitu IPKN (Institut Pemeriksa Keuangan Negara) di mana BPK sebagai Instansi Pembina Jabatan Fungsional Pemeriksaan yang dalam kepengurusan pada IPKN Wilayah menggandeng Kepala Perwakilan Bank Indonesia sebagai Dewan Konsultatif. AS