Gowa – Humas dan TU Perwakilan
Kamis (03/06) – Sesuai amanat Undang-undang (UU) Nomor 15 Tahun 2004 dan UU Nomor 15 Tahun 2006, BPK RI telah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020 (LKPD TA 2020) pada Pemerintah Kabupaten Mamuju, Majene, dan Mamasa. Atas pemeriksaan tersebut, BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat melalui Kepala Perwakilan, Hery Ridwan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD TA 2020 pada Pemerintah Kabupaten Mamuju, Majene, dan Mamasa masing-masing kepada para Ketua DPRD Kabupaten dan Bupati secara daring dari Kantor Badan Diklat PKN Gowa BPK RI, pada Kamis 3 Juni 2021.