Entry Meeting Pemeriksaan Penanganan Pandemi COVID-19 se-Sulbar

dav

Mamuju, (14/09) – Kepala Perwakilan (Kalan) Provinsi Sulawesi Barat BPK RI Muhamad Toha Arafat, memimpin pelaksanaan Entry Meeting pelaksanaan Pendahuluan Pemeriksaan Kepatuhan dan Pemeriksaan Kinerja atas Penanganan Pandemi COVID-19 pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, Majene, Mamasa dan Kabupaten Pasangkayu.

Mengawali sambutannya, M T Arafat, menyampaikan bahwa hal-hal yang melatar belakangi Pemeriksaan Penanganan Pandemi COVID-19 seperti 1) penetapan bencana COVID-19 oleh WHO sebagai Pandemi yang telah menyebar di 215 negara; 2) penetapan bencana COVID-19 oleh Pemerintah RI sebagai bencana nasional sesuai dengan Keppres Nomor 12 Tahun 2020 tanggal 13 April 2020; 3) bencana terjadi secara masif hampir diseluruh Wilayah Republik Indonesia dan telah menimbulkan korban jiwa, serta berdampak secara ekonomi dan sosial (pengangguran dan kemiskinan); dan 4) besarnya anggaran yang dialokasi oleh Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah serta sumbangan pihak ketiga dalam rangka penanganan bencana COVID-19.

Selain itu, M T Arafat juga memaparkan mekanisme pelaksanaan pemeriksaan pendahuluan akan disesuaikan dengan kondisi dan protokol kesehatan yang berlaku,dan jika memungkinkan pemeriksaan dapat dilakukan di kantor (tempat kedudukan entitas) atau di kantor BPK Perwakilan atau dilakukan secara Work From Home (WFH). Lebih lanjut Kalan Provinsi Sulawesi Barat menjelaskan bahwa tujuan pemeriksaan atas penanganan Pandemi COVID-19 ini ialah efektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara/daerah dalam darurat Pandemi COVID-19 serta berharap agar tidak terjadi pelanggaran kepatuhan atas peraturan perundang-undangan dan pelanggaran atas pengendalian internal dalam penggunaan keuangan negara/daerah untuk menangani COVID-19 sehingga BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat tidak perlu melakukan pemeriksaan investigasi atas penanganan COVID-19.

Entry Meeting Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu atas Kepatuhan Penanganan COVID-19 pada Kabuapaten Majene

Diakhir sambutannya, M T Arafat mengharapkan agar para Kepala Daerah untuk terbuka dan transparan dalam memberikan data dan informasi kepada Tim Pemeriksa sehingga harapan/tujuan pemeriksaan dapat terpenuhi.

Setelah melakukan entry meeting dengan para Kepala Daerah di Provinsi Sulawesi Barat, Kepala Perwakilan selanjutnya mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan atas Penanganan Pandemi COVID-19 secara daring yang di buka oleh Ketua BPK Agung Firman Sampurna, dan dihadiri oleh Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono, Anggota I BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Hendra Susanto, Anggota II BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara II Pius Lustrilanang, Anggota III BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III Achsanul Qosasi, Anggota V BPK/ Pimpinan Pemeriksaan Keuangan negara V Bahrullah Akbar, Anggota VII BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VII Daniel Lumban Tobing dan para pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan BPK serta dihadiri oleh perwakilan dari pihak pemerintah Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasonal seperti Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto, Menteri Koordinator Bidang Pembanguna  n Manusia dan Kebudayaan Muhajir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Badan Usaha Negara (BUMN) Erick Thohir, Kepala Badan Nasional Penggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo, dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan M. Yusuf Ateh. AS