Mamuju, (13/07) – Sehubungan dengan Rencana Kerja Pemeriksaan BPK pada Semester II Tahun 2020 akan melakukan Pemeriksaan Tematik Kepatuhan atas Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 dalam lingkup Pemerintahan Provinsi Sulawesi Barat. BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat melakukan kegiatan Entry Meeting atas Pengumpulan Data dan Informasi atas Penanggulangan Pandemi COVID-19 pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di Mamuju.
Bertempat di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar menyambut kedatangan Kepala Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat BPK RI, Muhamad Toha Arafat beserta perwakilan Tim Pemeriksaan Wicaksono Agung Prabowo selaku Ketua Tim dan Ranti Muchlis selaku Anggota Tim. Dalam sambutannya, MT Arafat menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan Permintaan Data dan Informasi tersebut bertujuan untuk memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai penanganan COVID-19 oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan tersebut semula dijadwalkan di Kantor Gubernur Sulawesi Barat. Namun, berdasarkan Surat Edaran Gubernur Nomor 20 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Sulawesi Barat yang salah satu poinnya mengatur perihal pelaksanaan Work from Home (WFH) dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat bagi para ASN Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sejak tanggal 13 s.d. 17 Juli 2020. Sehingga dilakukan di Rumah Jabatan Gubernur Provinsi Sulawesi Barat dengan menerapkan Protokol Kesehatan yang berlaku umum dimasa pandemi COVID-19 seperti kewajiban menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dibawah air mengalir, dan melakukan physical distancing. AS