Mamuju, (17/03) – Sebagai upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat, BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat dalam hal ini Subbagian Humas melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat dan Rumah Sakit Umum Dareah (RSUD) Provinsi Sulawesi Barat guna mengkonfirmasi penyebaran COVID-19 di Wilayah Provinsi Sulawesi Barat.
Kegiatan yang pimpin oleh Sdr. Ardiansyah dkk mengawali kunjungan ke Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat tersebut di sambut oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat Muhammad Alief Satria Lahmuddin. Dalam pertemuan, Humas BPK Sulbar memperoleh informasi terkait Progress Mitigasi Penanganan COVID-19 yang telah dilaksanakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat per tanggal 17 Maret 2020 meliputi penyiapan Surat Edaran Gubernur Sulbar terkait pencegahan COVID-19, Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penangan COVID-19 di Provinsi Sulawesi Barat, serta penetapan status wilayah Provinsi Sulawesi Barat sebagai “Siaga Darurat Bencana” atas COVID-19.
Selain ke Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, Ardi dkk juga menyambangi RSUD Provinsi Sulawesi Barat sebagai Rumah Sakit Rujukan Penanganan COVID-19 di Wilayah Provinsi Sulawesi Barat. Pada kesempatan tersebut, Tim yang ditemui oleh Direktur RSUD Provinsi Sulawesi Barat Indahwati Nursyamsi, memperoleh informasi terkait kesiapan rumah sakit dalam penangan COVID-19 seperti pembentukan Tim Satgas pencegahan penyebaran COVID-19, penyiapan dan penambahan ruangan isolasi dengan cara merelokasi ruangan.
Selain itu, untuk menghindari penyebaran dan penularan COVID-19 Indah menyarankan agar BPK Provinsi Sulawesi Barat menyediakan hand sanitizer di depan pintu masuk/keluar ruangan, menghimbau para pegawai untuk rajin mencuci tangan dengan benar dan menggunakan sabun, jangan menyentuh area wajah sebelum memastikan tangan benar-benar bersih, menggunakan masker bagi yang sakit, dan menjaga daya tahan tubuh dengan cara manajemen stress serta makan-makanan bergizi.
Kegiatan kunjungan tersebuat merupakan tindak lanjut atas arahan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Barat dalam rapat yang dihadiri oleh para Pejabat Struktural pada Senin, 16 Maret 2020 dengan membahas Penanganan Penyebaran COVID-19 di BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat yang mengamanatkan kepada Subbagian Humas dan TU Kalan agar segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat dan RSUD Provinsi Sulawesi Barat terkait mitigasi pencegahan dan penanganan COVID-19 di Wilayah Provinsi Sulawesi Barat.