Mamuju, (22/01). Dalam rangka persiapan kegiatan Pemeriksaan Laporan Keuangan atas Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2018 berbasis akrual, BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat menggelar kegiatan In House Training terkait Pemeriksaan LKPD tahun 2018 berbasis akrual bagi para pemeriksa di lingkup BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat. Bertempat di Ruang Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat, kegiatan tersebut berlangsung selama empat hari mulai tanggal 22 Januari 2019
Kegiatan yang terselenggara atas kerja sama antara BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat dan Badan Diklat PKN BPK RI ini diikuti oleh 35 pegawai di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat. Bertindak sebagai fasilitator adalah Pengendali Teknis Sdri. Nursiska Ria dan Ketua Tim Yunior Sdr. Delwin Trisno Hutapea.
Dalam pelaksanaannya, para peserta mendapatkan materi diantaranya terkait perencanaan pemeriksaan LKPD, sistem akuntansi pelaporan keuangan pemerintah daerah, kebijakan pemeriksaan tahun 2019, dan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) Berbasis Akrual. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keahliah para pemeriksa di lingkuangan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka mewujudkan pemeriksaan yang berkualitas, bermanfaat, dan berdampak positif kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan (Kalan) BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat Eydu Oktain Panjaitan, menyampaikan materi terkait kebijakan pemeriksaan serta fokus pemeriksaan LKPD tahun 2018. Selain itu, Kalan juga mengingatkan kepada para peserta untuk lebih aware terhadap issu-issu yang terjadi pada entitas pemeriksaan masing-masing.