BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat menerima DIPA Tahun 2019

Mamuju (18/12). Bertempat di Ruang Pola lantai 4 Kantor Gubernur, Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar, menyerahkan secara simbolis Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Danan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2019 di lingkungan Provinsi Sulawesi Barat.

Kepala Sekretariat Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Barat Menerima DIPA Tahun 2019

Total DIPA yang diserahkan ialah sebesar Rp. 10,64 triliun, terdiri atas belanja Pemerintah Pusat yang dialokasikan kepada 245 Satuan  Kerja (Sarker) Kementerian Negara/Lembaga dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebanyak Rp. 3,43 triliun dan TKDD sebesar Rp. 7.21 triliun. Adapun total DIPA BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat sebesar Rp. 15.202.867.000,- miliar yang secara simbolis diterima langsung oleh Kepala Sekretariat BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat Asih Waryanti, bersama Kepala Subbagian Keuangan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat Andi Pajeriah.

Foto Bersama Kepala Sekretariat dengan Kepala Subbagian Adm. Keuangan Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Barat